Beberapa Istilah Yang Wajib Dipahami Oleh Mahasiswa Baru
PORTAL MABA - Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi memang keinginan dan harapan setiap orang, terlebih lagi bagi mereka yang telah berhasil menyelesaikan studi di sekolah. Sebelum melanjutkan ke jenjang lebih tinggi (red: Universitas), ada beberapa pertimbangan yang harus dipilih mulai dari; Memilih Jurusan, Besarnya Biaya Kuliah, Kualitas Kampus, sampai Rencana kedepan setelah lulus kuliah. Setelah kita berhasil mempertimbangkan dan menentukan pilihan-pilihan tersebut diatas, baru kita resmi menyandang status sebagai Mahasiswa (iya mahasiswa :D). Admin ada tips nih bagi kalian, ada Beberapa Istilah Yang Wajib Dipahami Oleh Mahasiswa Baru biar kalian paham dengan istilah-istilah dalam dunia kuliah.Berikut ini adalah Beberapa Istilah Yang Wajib Dipahami Oleh Mahasiswa Baru:
![]() |
SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. Tidak seperti di SMA di mana semua pelajaran sudah dipaketkan hingga lulus. Di perguruan tinggi, dengan SKS memungkinkan mahasiswa memilih sendiri mata kuliah yang akan diambil dalam satu semester. Tapi tidak bagi Mahasiswa Baru, saat semester pertama biasanya sudah diberikan satu paket mata kuliah, antara 18-24 SKS. Untuk lulus hingga S-1, Kamu membutuhkan sekitar 144-160 SKS, sementara untuk program diploma diperlukan 110-120 SKS. Setiap mata kuliah memiliki bobot SKS berbeda. Ada mata kuliah yang berbobot satu, dua, tiga, empat sampai enam SKS. Berdasarkan kebijakan yang ada disini, biaya yang harus dikeluarkan nantinya berdasarkan per SKS, jadi baik sedikit atau banyak mata kuliah yang diambil biayanya sama untuk satu angkatan tiap semester. Jumlah SKS yang dapat diambil masing-masing mahasiswa di tiap semester juga bisa jadi tidak sama, mulai 16 hingga 24 SKS. Batasan yang diberikan pihak kampus mengenai SKS yang harus diambil tiap semester berkaitan erat dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang Kamu raih di semester sebelumnya.
KRS (Kartu Rencana Studi)
Apa itu KRS? KRS adalah singkatan dari Kartu Rencana Studi. Umumnya, seluruh perguruan tinggi di Indonesia memakai istilah ini, namun adapula yang menyebut Kartu Perencanaan Studi Mahasiswa (KPSM), Kartu Studi Tetap (KST) maupun Formulir Rencana Studi (FRS). KRS merupakan rekaman mengenai Mata Kuliah yang diambil dalam satu semester. Kamu dapat merencanakan sendiri mata kuliah yang akan kamu ambil di semester tersebut dengan berkonsultasi dengan dosen wali atau Dosen Penasehat Akademik. Di beberapa perguruan tinggi saat ini, KRS berbentuk lembaran kertas formulir konvensional, online, atau kombinasi keduanya. KRS manual atau konvensional yang telah disetujui oleh dosen wali dapat segera kamu berikan ke sekretariat maupun Biro Administrasi Akademik (BAA). Sementara untuk yang menggunakan sistem online, kamu hanya perlu memasukan KRS manual ke akun kemahasiswaan milikmu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Nah, di kampus ini, KRS menggunakan sistem online, caranya, ikuti nanti saat presentasi pengenalan kampus bagi mahasiswa baru. Dosen Wali Di beberapa perguruan tinggi di Indonesia juga menggunakan istilah Dosen Wali, dan di sebagian yang lain menggunakan istilah Dosen Penasehat Akademik. Pada dasarnya sama saja, Dosen Wali atau Penasehat Akademik memiliki tugas yang sama, mereka adalah dosen yang ditunjuk oleh pihak kampus sebagai pembimbing bagi mahasiswa mengenai permasalahan yang dihadapi mahasiswa selama aktif studi, juga memberi saran dan pertimbangan mengenai apa saja mata kuliah yang seharusnya diambil pada semester aktif.
IPS (Indeks Prestasi Semester)
Indeks Prestasi Semester atau IPS, atau cukup disingkat dengan IP, ini adalah hasil rata-rata nilai prestasi tiap-tiap mata kuliah dalam satu semester. IP bisa dilihat di Kartu Hasil Studi atau KHS, yaitu seperti raport semesteran mirip seperti saat sekolah SMA dulu, hanya saja bentuknya yang berbeda berupa selembar kertas berisi nilai huruf yang dikeluarkan pihak kampus.
IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)
IPK singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif, berisi catatan prestasi tiap-tiap mata kuliah selama menempuh studi, dari semester pertama sampai terakhir. Ibarat nilai rapor saat duduk di bangku SMA. Nilai IPK mulai dari 1,00 (satu koma nol nol) hingga 4,00 (empat koma nol nol). Jika mampu konsisten meraih IP 3,5 di setiap semester hingga lulus, maka Kamu akan dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi dengan predikat cumlaude.
Penilaian
Beda halnya disekolah yang menggunakan angka, sistem penilaian di perguruan tinggi menggunakan abjad. Nilai tertinggi yang setara dengan nilai 9-10 setara dengan A sementara nilai terendah biasa disetarakan dengan nilai E.
UTS dan UAS
Tidak ubahnya dengan SMA, perguruan tinggi juga menggunakan sistem Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Biasanya, bobot penilaian yang ditetapkan bagi UTS dan UAS diserahkan kepada masing-masing dosen, karena dosen lebih tahu bagaimana proses mahasiswa mengikuti perkuliahan dari awal hingga akhir. Penilaian akhir ditetapkan berdasarkan pembobotan nilai UTS dan UAS, adapula yang dihitung berdasarkan pembobotan presensi Kuliah, Tugas, Quis, UTS, dan UAS.
Itulah Beberapa Istilah Yang Wajib Dipahami Oleh Mahasiswa Baru, semoga bermanfaat dan semoga kamu cepat beradaptasi dengan Dunia Perkuliahan.
referensi: kampus-info

0 comments:
Post a Comment